Libur Lebaran 2025 di Indonesia sedang berlangsung, namun segera akan berakhir dalam beberapa hari. Periode libur ini memiliki aturan yang berbeda untuk masyarakat umum dan peserta didik.
Jadwal Libur Lebaran 2025:
Masyarakat Umum:
-
Libur: Hingga Senin, 7 April 2025.
-
Masuk Kembali: Selasa, 8 April 2025.
-
Total Hari Libur: 11 hari.
Aturan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Peserta Didik (Anak Sekolah):
-
Libur: Hingga Selasa, 8 April 2025.
-
Masuk Kembali: Rabu, 9 April 2025.
-
Total Hari Libur: 19 hari, termasuk libur sekolah, akhir pekan, dan tanggal merah.
Jadwal libur Lebaran untuk peserta didik diatur dalam Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri tentang Penyesuaian Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025.
Meskipun libur Lebaran masih berlangsung, penting untuk selalu memperhatikan aturan dan kewaspadaan.