Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan bahwa Idul Fitri, yang merupakan hari raya umat Islam untuk merayakan akhir bulan Ramadan, yaitu 1 Syawal 1446 Hijriah atau Lebaran 2025, akan jatuh pada tanggal 31 Maret 2025. Penetapan ini berdasarkan hasil sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.
Detail Sidang Isbat:
-
Tanggal dan Lokasi: Sidang isbat untuk menetapkan awal bulan Syawal 1446 Hijriah digelar pada hari Sabtu, 29 Maret 2025, di Auditorium HM Rasjidi, kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
-
Dihadiri Oleh: Sidang ini dipimpin oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dan dihadiri oleh pimpinan Komisi VIII DPR, pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Dirjen Bimas Islam, serta perwakilan ormas Islam lainnya.
-
Penetapan Berdasarkan Pengamatan Hilal: Penetapan 1 Syawal 1446 H didasarkan pada hasil pemantauan hilal di 33 lokasi di seluruh Indonesia, dengan pengecualian Bali yang tengah merayakan Hari Raya Nyepi.
Kriteria Penetapan:
-
Kriteria Ketinggian Hilal: Posisi hilal pada hari itu masih berada di bawah ufuk, dan penetapan mengacu pada kriteria ketinggian minimal 3 derajat serta elongasi 6,4 derajat, sesuai kesepakatan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
-
Penyesuaian Durasi Bulan Ramadan: Dengan tidak terlihatnya hilal, bulan Ramadan genap menjadi 30 hari, dan dengan demikian, umat Muslim di Indonesia diwajibkan untuk melaksanakan puasa Ramadan pada hari berikutnya.
Masyarakat diimbau untuk mengikuti penetapan resmi ini untuk menentukan awal bulan Syawal dan pelaksanaan Salat Idul Fitri.